Ada rasa kasihan Ini Rumah Bandar Narkoba Divonis Mati di Bojoe Sidrap.. tapi Hukum tetaplah Hukum!!



WATANG PULU - Ini Kediaman, Hartono alias Tono di Desa Bojoe, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.

Hartono divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Parepare karena menjadi dalang kepemilikan narkotika jenis sabu 10 kilogram.

Pantauan TribunSidrap.com, Kamis (8/9 /2016), Hartono tinggal bersama keluarga di rumah panggung terdiri dari kayu.

Orang tua Hartono adalah tukang kayu.
Di bawah rumahnya, terdapat beberapa alat pertukangan kayu dan kandang ayam.
Saat ini, orang tua Hartono, Muhammad Amin dan I Nompo masih berada di Parepare mendampingi anaknya dalam persidangan banding sehingga rumahnya tampak sepi.(*)


Penulis: St. Fathin Hamidah
Editor: Mahyuddin

0 comments:

Posting Komentar