Setelah bekerja siang dan malam, unit
khusus Sat Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin oleh Aipda Abd. Halim
berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor Yamaha RX King, sabtu
malam (29/10/2016).
Pelaku yang
bernama Muh. Reski Alias Pampang (23), tercatat sebagai warga Desa
Lainungan Kec. Wattang Pulu Kab. Sidrap yang ditangkap di tempat
persembunyiannya di Desa Binamu Kec. Binamu Kab. Jeneponto.
Muh.
Reski alias Pampang mencuri sepeda motor milik Fajrin pada hari selasa,
(25/10/2016) sesekitar jam 06.00 wita di jalan Singa Kel. Lautang
Benteng Kec. Maritengngae Kab. Sidrap sesuai dengan Laporan Polisi nomor
LPB/87/X/2016/Sek MRT, tgl 26 Oktober 2016.
baca berita lain:
Warga Sidrap korban kecelakaan tunggal minta Dipulangkan Dari Rumah sakit Wahidin..!!tak sanggup tanggung Biaya Operasi Rahang Rp.400 juta
Bencana Puting Beliung Menerjang Desa Wette'e - Sidrap
Ternyata Kue MENDUT (DOKO CANGKUNING) khas Bugis sangat digemari Orang Barat
6 Gram Sabu dalam Kantong Celananya,membuat Pemuda Dua Pitue Sidrap Diringkus
IVESTASI BITCOIN bisa dijalankan oleh masyarakat ekonomi kebawah dalam mengurangi pengangguran dan bukan investasi Bodong Semacam Dinar dan lainnya
baca berita lain:
Warga Sidrap korban kecelakaan tunggal minta Dipulangkan Dari Rumah sakit Wahidin..!!tak sanggup tanggung Biaya Operasi Rahang Rp.400 juta
Bencana Puting Beliung Menerjang Desa Wette'e - Sidrap
Ternyata Kue MENDUT (DOKO CANGKUNING) khas Bugis sangat digemari Orang Barat
6 Gram Sabu dalam Kantong Celananya,membuat Pemuda Dua Pitue Sidrap Diringkus
IVESTASI BITCOIN bisa dijalankan oleh masyarakat ekonomi kebawah dalam mengurangi pengangguran dan bukan investasi Bodong Semacam Dinar dan lainnya
Menurut
Fajrin, saat malam hari sepeda motor miliknya tersebut disimpan dibawah
kolong rumahnya, namun keesokan harinya saat korban bangun sepeda
motornya tersebut sudah tidak ada ditempatnya, sehingga kemudian korban
melaporkan kejadian tersebut di Polsek Maritengngae.
Dalam
melakukan penangkapan terhadap pelaku Unit khusus Sat Reskrim Polres
Sidrap diback up oleh personil Sat Reskrim Polres Jeneponto.
Saat ditangkap, turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha RX-King warna dasar biru dari tangan pelaku.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Maritengngae guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya.
Sumber: PolresSidrap


0 comments:
Posting Komentar