SIDRAP
- Pemuda asal Desa Salobukkang, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap,
Usman (29), diringkus karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam saku celana seberat 6 gram.
Kasat Narkoba
Polres Sidrap, AKP Andi Rahmat, menjelaskan, Rabu (28/9/2016), pelaku
ditangkap Desa Kampale, oleh unit lapangan Satnarkoba Polres Sidrap.
"Anggota menerima informasi dan langsung bergerak, pelaku diamankan
beserta barang bukti berupa satu paket plastik berukurang 3x 7 cm berisi
berisi kristal bening yang diduga sabu," jelasnya.
Desa Kampale sendiri merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan
Dua Pitue yang jauh dari akses jalanan lintas provinsi maupun kabupaten.
Desa ini berada di sepanjang bantaran sungai Karajae (Salo Karajae)
di bagian selatan kecamatan yang menjadi perbatasan Sidrap dan Waji
tersebut.
Proses lebih lanjut, pemuda tersebut pun diamankan di Mapolres Sidrap
guna pengembangan. Pelaku diringkus saat sedang berada diatas motor dan
nongkrong di pinggir jalan.
Ketika hendak dihampiri anggota unit lapangan dari Satnarkoba Polres Sidrap, pelaku melarikan diri tetapi berhasil ditangkap
Penulis: Mulyadi
Editor: Ina Maharani
sumber : tribunsidrap
sumber : tribunsidrap


0 comments:
Posting Komentar