6 Gram Sabu dalam Kantong Celananya,membuat Pemuda Dua Pitue Sidrap Diringkus


SIDRAP - Pemuda asal Desa Salobukkang, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Usman (29), diringkus karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di dalam saku celana seberat 6 gram.
Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Rahmat, menjelaskan, Rabu (28/9/2016), pelaku ditangkap Desa Kampale, oleh unit lapangan Satnarkoba Polres Sidrap.

"Anggota menerima informasi dan langsung bergerak, pelaku diamankan beserta barang bukti berupa satu paket plastik berukurang 3x 7 cm berisi berisi kristal bening yang diduga sabu," jelasnya.
Desa Kampale sendiri merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Dua Pitue yang jauh dari akses jalanan lintas provinsi maupun kabupaten.

Desa ini berada di sepanjang bantaran sungai Karajae (Salo Karajae) di bagian selatan kecamatan yang menjadi perbatasan Sidrap dan Waji tersebut.

Proses lebih lanjut, pemuda tersebut pun diamankan di Mapolres Sidrap guna pengembangan. Pelaku diringkus saat sedang berada diatas motor dan nongkrong di pinggir jalan.

Ketika hendak dihampiri anggota unit lapangan dari Satnarkoba Polres Sidrap, pelaku melarikan diri tetapi berhasil ditangkap


Penulis: Mulyadi
Editor: Ina Maharani
sumber :  tribunsidrap

0 comments:

Posting Komentar