
Tidak butuh waktu lama bagi Polisi
(tim cyber crime) dalam melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku
pembajak akun Facebook milik Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs.
Anton Charliyan Mpkn.
Pelaku
yang diketahui berinisil YU alias Komar (30), ditangkap oleh tim
gabungan Polda Sulsel dan Polres Bulukumba (tim cyber crime) disalah
satu warnet yang berada di jalan Dato Tiro Kelurahan Ela Ela, Kecamatan
Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, sabtu malam (8/10/2016) sekitar pukul
19.30 wita.
Pelaku
YU alias Komar, menghack akun Facebook milik Kapolda Sulsel dan
berhasil menguasainya selama beberapa jam, dan telah meminta uang kepada
setiap anggota kepolisian dan beberapa orang yang berteman dengan
Kapolda Sulsel diakun FB tersebut melaui kolom chat dan FB Massengger
mobile ponsel.
Dan
salah satu akun FB yang dihubungi oleh pelaku melaui akun yang
dihacknya tersebut adalah akun milik personil Polres Sidrap yaitu
Haryudin.
“Pelaku
menghubungi saya lewat FB Massangger dengan menanyakan 10.2 (posisi)
saya dimana, kemudian meminta untuk mentransfer uang ke rekening BNI
milik keponakannya sebanyak 800 ribu rupiah, namun saya tidak gubris dan
layani, karena saya saat itu sudah curiga memang kalau akun bapak
Kapolda ini dihack” ujar Bripka Haryudin.
Kepala
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol Anton Charliyan melalui
Kabid Humas Polda Sulsel menyampaikan bahwa, kemungkinan besar pelaku
pintar dalam hal menghack akun Facebook orang lain, dan itu salah satu
ke ahliannya yang di salah gunakan, namun di balik keahliannya itu,
pelaku tidak tau bahwa ada yang lebih hebat dari dia.
“Yah
itu dia tim Cyber Crime, karena dimana pun anda sepanjang anda
melakukan suatu keburukan ujung ujungnya anda pasti tertangkap, jadi
berbuatlah sesuatu yang baik” imbuh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Untuk
saat ini pelaku yang tercatat sebagai warga Kel. Ela Ela Kec. Ujung
Bulu Kab. Bulukumba diamankan di Mapolres Bulukumba guna dilakukan
pemeriksaan dan menjalani proses hukum selanjutnya. (Hk)
sumber : Polressidrap.com
sumber : Polressidrap.com

0 comments:
Posting Komentar