Menjual Sabu di Cafe, 2 Pria Asal Ponrangae Sidrap Diciduk Polisi


PITU RIAWA -
Kepolisian Resort (Polres) Sidrap menyiduk dua pria saat sedang bertransaksi narkoba jenis sabu di Cafe Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap.

Kedua pria itu bernama Ibrahim alias Topeng (37) dan Anto (34), warga Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap.

"Mereka melakukan transaksi jual beli narkoba yang diguga sabu-sabu pada Senin sore lalu," kata Kasat Narkoba, AKP Andi Rahmat kepada TribunSidrap.com, Rabu (21/9/2016).
Andi Rahmat menyebutkan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan informasi rekan keduanya yang diciduk sebelumnya.

Baca artikel lain:
Istana (goa) Kelelawar Ternyata Juga Ada di SIDRAP..
Mamfaat Terselubung CAIRAN PENYEGAR MULUT..!!!

Selain itu, polisi juga mendapatkan informasi terkait adanya transaksi sabu di cafe tersebut.
"Kami mendapatkan info dari warga bahwa di Kelurahan Ponrangae sering dijadikan lokasi transaksi sabu-sabu oleh kedua pelaku," ujar Andi Rahmat.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket plastik klip ukuran 5x8 cm yang berisi sabu seberat kurang lebih 6 gram, dan 2 unit handphone masing-masing merek Samsung dan Nokia.(*)

Penulis: St. Fathin Hamidah
Editor: Mahyuddin
sumber TRIBUNSIDRAP

0 comments:

Posting Komentar