Disdukcapil Sidrap Berlakukan KTP dari Kertas Karena Kehabisan tinta

Kadis Disdukcapil, Drs.Syahruddin Laupe

       Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukpcapil) Kabupaten Sidrap kehabisan tinta pembuatan e-KTP.
Akibatnya, warga yang mengurus e-KTP hanya diberi KTP sementara dari kertas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil Sidrap, Syahruddin Laupe kepada TribunSidrap.com, Kamis (1/9/2016).

"Kehabisan tinta ini sudah sebulan dan saya sudah telepon provinsi sehingga kita tunggu minggu ini," ujar Syahruddin.
Tinta yang dibutuhkan itu, kata Syahruddin, tergantung keperluan daerah dan harganya itu sekitar Rp 3 juta per buahnya.

"Harga tinta itu sekitar Rp 3 juta dan bisa mencetak 500 cetakan e-KTP," katanya.
Ia menyebutkan, KTP sementara warga yang dibagikan hanya berlaku satu minggu saja.
Kabid Kependudukan, Muh Ali mengatakan, dari data sampai Agustus ini sudah mencapai 4070 e-KTP yang belum tercetak.

"Ada 4.070 yang belum tercetak dan sudah 24.852 orang yang merekam," ujar Muh Ali.
Sebanyak 225.166 yang wajib mengambil e-KTP di Sidrap dan 20.314 penduduk yang belum mengambil e-KTP.(*)


Penulis: St. Fathin Hamidah
Editor: Mahyuddin

0 comments:

Posting Komentar