Iptu Ramli Kamran: Urus SIM di Polres Sidrap Pasti Cepat, tanpa Calo

Kanit Regiden Polres Sidrap, Iptu Ramli Kamran, sosialisasi pengambilan Surat Izin Mengemudi (SIM), di Markas Polres Sidrap, Jl Bau Massepe, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Rabu (31/8/2016).
MARITENGNGAE- Kanit Regiden Polres Sidrap, Iptu Ramli Kamran, sosialisasi pengambilan Surat Izin Mengemudi (SIM), di Markas Polres Sidrap, Jl Bau Massepe, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Rabu (31/8/2016).
Ramli menyampaikan kepada warga, pengambilan SIM saat ini tidak butuh waktu lama.
"Ini dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan penerbitan SIM," kata Ramli.
Dia berpesan, "hindari calo, warga diharapkan datang sendiri dengan membawa fotocopy KTP dan surat kesehatan."
Ramli mengungkapkan, kebiasan mengurus SIM lewat calo merusak mental dan merugikan diri sendiri.
"Jadi diharapkan juga tidak ada oknum mengambil pekerjaan dengan menjadi calo," katanya. (*)


Penulis: St. Fathin Hamidah
Editor: Ilham Mangenre

0 comments:

Posting Komentar